Sanggahan
Batasan penting dan pemberitahuan hukum untuk menggunakan Platform kami
Informasi yang disediakan di Bali Estate Hub ("Platform") hanya untuk tujuan informasi umum. Semua informasi disediakan dengan itikad baik; namun, kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun, tersurat atau tersirat, mengenai keakuratan, kecukupan, validitas, keandalan, ketersediaan, atau kelengkapan informasi apa pun.
DALAM KEADAAN APA PUN KAMI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB KEPADA ANDA ATAS KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN APA PUN YANG TERJADI SEBAGAI AKIBAT DARI PENGGUNAAN PLATFORM ATAU KETERGANTUNGAN PADA INFORMASI APA PUN YANG DISEDIAKAN DI PLATFORM. PENGGUNAAN ANDA ATAS PLATFORM DAN KETERGANTUNGAN ANDA PADA INFORMASI APA PUN SEPENUHNYA MERUPAKAN RISIKO ANDA SENDIRI.
Batasan Akurasi
Listing properti disediakan oleh agen dan pemilik pihak ketiga. Bali Estate Hub TIDAK secara independen memverifikasi:
Informasi listing mungkin sudah usang, tidak lengkap, atau mengandung kesalahan. Properti mungkin dijual, disewakan, atau ditarik tanpa pemberitahuan.
Persyaratan Uji Tuntas
Sebelum transaksi properti apa pun, Anda SANGAT disarankan untuk:
Platform kami memiliki asisten chat berbasis AI menggunakan model GPT-4.1-mini OpenAI. Respons bersifat otomatis dan harus dipahami demikian.
Respons chat AI TIDAK merupakan dan TIDAK boleh diandalkan sebagai:
Nasihat Hukum
Tidak ada pendapat hukum tentang transaksi, kontrak, sengketa
Nasihat Keuangan
Tidak ada panduan tentang hipotek, pinjaman, perencanaan keuangan
Nasihat Pajak
Tidak ada panduan tentang pajak properti atau implikasi pajak
Nasihat Investasi
Tidak ada rekomendasi tentang properti atau prediksi pasar
Risiko Investasi
Investasi real estat melibatkan risiko signifikan, termasuk:
Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.
Pembatasan Kepemilikan Asing
Hukum Indonesia MELARANG warga negara asing memiliki tanah dengan hak milik (Hak Milik). Kepemilikan properti asing hanya tersedia melalui struktur hukum tertentu:
- Hak Pakai untuk individu yang memenuhi syarat
- Hak Guna Bangunan (HGB) melalui entitas Indonesia
- Perjanjian sewa jangka panjang
Anda HARUS berkonsultasi dengan penasihat hukum Indonesia yang berkualifikasi sebelum mencoba membeli atau berinvestasi di properti di Indonesia sebagai warga negara asing.
Pengaturan nominee dan solusi lainnya mungkin ilegal dan tidak dapat ditegakkan.
Tidak Ada Rekomendasi Investasi
Bali Estate Hub tidak memberikan rekomendasi investasi. Tampilan listing properti tidak merupakan dukungan, rekomendasi, atau ajakan untuk membeli. Lakukan riset dan analisis Anda sendiri sebelum membuat keputusan investasi.
Platform mungkin berisi tautan ke situs web eksternal yang tidak disediakan atau dikelola oleh atau berafiliasi dengan Bali Estate Hub. Kami tidak menjamin keakuratan, relevansi, ketepatan waktu, atau kelengkapan informasi apa pun di situs web eksternal ini.
Platform bukan pengganti nasihat profesional. Untuk transaksi properti, konsultasikan dengan:
Penasihat Hukum
Pengacara Indonesia atau notaris
Penasihat Keuangan
Profesional keuangan berlisensi
Profesional Pajak
Konsultan pajak yang berkualifikasi
Penilai Berlisensi
Untuk penilaian properti
Sejauh diizinkan oleh hukum, Bali Estate Hub dan pejabat, direktur, karyawan, agen, dan afiliasinya TIDAK bertanggung jawab atas:
Batasan ini berlaku terlepas dari teori hukum (kontrak, perbuatan melawan hukum, kelalaian, tanggung jawab ketat, atau lainnya).
Dengan menggunakan Platform, Anda setuju untuk mengganti rugi dan membebaskan Bali Estate Hub dan afiliasinya dari klaim, kerusakan, kerugian, tanggung jawab, dan biaya (termasuk biaya hukum) yang timbul dari:
Kami berhak untuk mengubah Sanggahan ini kapan saja. Perubahan akan berlaku segera setelah diposting. Penggunaan berkelanjutan Anda atas Platform setelah posting perubahan merupakan penerimaan Anda terhadap perubahan tersebut.